Selasa, 21 Agustus 2018

Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018


Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018


Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018 – Calon Pegawai Negeri Sipil (disingkat CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama. Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%. Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Saat berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.


    KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
    Ketentuan Umum
  1. Proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  2. Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
    Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
    Persyaratan Khusus
  1. Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
  2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
  • Pelamar lulusan S2 sebesar 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Pelamar lulusan S1 sebesar 2,65 (dua koma enam lima)
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2018 (lahir sebelum 30 November 1996), untuk pelamar S1 setinggi-tingginya 30 tahun (lahir setelah 30 November 1984), untuk pelamar S2 setinggi-tingginya 32 tahun (lahir setelah 30 November 1982); dan
  2. Nilai TOEFL 400 untuk S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2 ( pelaksanaan tes TOEFL dalam tahun 2013)
    TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN
  1. Proses pendaftaran pelamar diakses melalui situs online masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah diumumkan.
  2. Mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
  3. Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran.
  4. Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
  • Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
  • Hasil scan ijazah asli dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
  • Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
  1. Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • Formulir pendaftaran yang telah dicetak yang ditempelkan pada sampul map;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dapat diunduh dari akun pelamar di situs online;
  • Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
  • Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah;
  • Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dari akun pelamar di situs online;
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto;
  • Fotokopi sertifikat TOEFL; dan
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  1. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukan dalam map. Map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor pendaftaran dan dikirimkan melalui pos tercatat kepada pada situs online;
  2. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah di tentukan maka dinyatakan gugur. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
    PELAKSANAAN UJIAN
  1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs online. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  2. Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;
  4. Syarat mengikuti ujian dengan membawa:
  • KTP asli,
  • Ijazah asli,
  • Transkrip nilai akademis asli, dan
  • Kartu tanda peserta ujian.
  1. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
  2. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;
  3. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
    KETENTUAN LAIN
  • Pihak Pemerintah Pusat, Daerah dan Kota tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS 2018, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil 2018.
  • Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai kementerian atau tim pengadaan CPNS Daerah dalam kaitannya dengan proses seleksi.
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan CPNS 2018 akan menggugurkan kedua lamaran tersebut. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  • Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor pendaftaran. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  • Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  • Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan Tim Pengadaan CPNS 2018. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  • Berkas lamaran yang telah diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  • Berkas lamaran yang dikirimkan ke Tim Pengadaaan CPNS sebelum pengumuman pengadaan CPNS dinyatakan tidak berlaku.
  • Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah ditetapkan oleh Tim Pengadaan CPNS 2018 besarnya tergantung tim pengadaan CPNS Kementerian, Kota dan daerah masing untuk disetorkan ke Kas Negara. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  • Bagi peserta yang telah diangkat CPNS dan telah menjadi PNS 2018 sebelum 5 (lima) tahun kemudian mengundurkan diri sebagai CPNS / PNS diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara. Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018
  • Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNS tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
Itulah beberapa informasi mengenai syaratdaftar seleksi CPNS 2018 yang wajib penting dan harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2018 yang bisa kami informasikan. Semoga informasi pada artikel ini bermanfaat…
Syarat Daftar Seleksi CPNS 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Soal CPNS Aritmatika

Soal CPNS Aritmatika Soal CPNS Aritmatika – Kunci dari kelulusan tes CPNS adalah keberhasilan dari menjawab soal-soal ...